TUJUAN PENDIDIKAN
Tujuan
pendidikan sering bersifat sangat umum, seperti menjadi manusia yang
baik, bertanggung jawaab, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mengabdi
kepada masyarakat, bangsa dan negara, dan sebagainya.
Dalam
dunia pendidikan dikenal sejumlah usaha untuk menguraikan tujuan yang
sangat umum tersebut. Salah seorang diantaranya adalah Herbert Spencer
(1860) yang menganalisis tujuan pendidikan dalam lima bagian, yang
berkenaan dengan:
-
Kegiatan
demi kelangsungan hidup.
-
Usaha
mencari nafkah.
-
Pendidikan
anak.
-
Pemeliharaan
hubungan dengan masyarakat dan negara.
-
Penggunaan
waktu senggang.
Tujuan
pendidikan yang dikemukakan Herbert Spencer tersebut didasarkan atas
apa yang dianggapnya paling berharga dan perlu untuk setiap orang bagi
kehidupannya dalam masyarakat.
Bloom
cs mebedakan tiga kategori tujuan pendidikan, yaitu;
-
Kognitif
(head)
Tujuan kognitif berkenaan dengan kemampuan individual
mengenal dunia sekitarnya yang meliputi perkembangan intelektual atau
mental.
-
Afektif
(heart)
Tujuan afektif mengenai perkembangan sikap, perasaan,
dan nilai-nilai atau perkembangan emosional dan moral.
-
Psikomotor
(hand)
Tujuan psikomotor menyangkut perkembangan keterampilan
yang mengandung unsur motoris.
Tujuan
kognitif dibagi dalam 6 bagian, yairu;
-
Knowledge
(Pengetahuan)
Meliputi informasi dan fakta yang dapat dikuasai melalui
hafalan untuk diingat.
-
Comprehension
(Pemahaman)
Merupakan kesanggupan untuk menyatakan suatu definisi,
rumusan, menafsirkan suatu teori.
-
Application
(Penerapan)
Merupakan kesanggupan menerapkan atau menggunakan suatu
pengertian, konsep, prinsip, teori yang memerlukan penguasaan
pengetahuan dan pemahaman yang lebih mendalam.
-
Analysis
(Analisis)
Yaitu kemampuan untuk menguraikan sesuatu dalam
unsur-unsurnya misalnya analisis hubungan antara masyarakat dengan alam
dan jagad raya.
-
Synthesis
(Sintesis)
Yaitu kesanggupan untuk melihat hubungan antara sejumlah
unsur.
-
Evaluation
(Penilaian)
Penilaian berdasarkan bukti-bukti atau kriteria
tertentu.
Tujuan
afektif dibagi dalam 5 bagian, yaitu;
-
Receiving
Menerima, menaruh perhatian terhadap nilai tertentu.
-
Responding
(Merespon)
Yaitu memperlihatkan reaksi terhadap norma tertentu,
menunjukan kesediaan dan kerelaan untuk merespon, merasa puas dalam
merespon.
-
Valuing
(Menghargai)
Yaitu menerima suatu norma, menghargai suatu norma, dan
mengikat diri pada norma tersebut.
-
Organization
(Organisasi)
Membentuk suatu konsep tentang suatu nilai, menyusun
suatu sistem nilai-nilai.
-
Characterization
by Value or Value Complex
Mewujudkan nilai-nilai dalam pribadi sehingga merupakan
watak seseorang, norma itu menjadi bagian diri pribadi.
Tingkatan Tujuan
Tujuan pendidikan memiliki
klasifikasi, dari mulai tujuan yang sangat umum sampai tujuan khusus
yang bersifat spesifik dan dapat diukur yang kemudian dinamakan
kompetensi. Tujuan pendidikan dapat diklasifikasikan menjadi 4, yaitu;
-
Tujuan
Pendidikan Nasional (TPN)
TPN adalah tujuan yang bersuifat paling umum dan
merupakan sasaran akhir yang harus dijadikan pedoman leh setiap usaha
pendidikan, artinya setiap lembaga dan penyelenggara pendidikan harus
dapat membentuk manusia yang sesuai dengan rumusan itu, baik pendidikan
yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan formal, informal, maupun
nonformal. Tujuan pendidikan umum biasanya dirumuskan dalam bentuk
prilaku yang ideal sesuai dengan pandagan hidup dan filsafat suatu
bangsa yang dirumuskan oleh pemerintah dalam bentuk undang-undang. TPN
merupakan sumber dan pedoman dalam usaha penyelengggaraan pendidikan.
Secara jelas tujuan pendidikan nasional yang bersumber
dari sistem nilai Pancasila dirumuskan dalam undang-undang nomor 20
tahun 2003 pasal 3 “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bengsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab”.
-
Tujuan
Institusional
Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai
oleh setiap lembaga pendidikan. Dengan kata lain, tujuan ini dapat
didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa
setelah mereka menempuh atau dapat menyelesaikan program di suatu
lembaga pendidikan tertentu. Tujuan institusional merupakan tujuan
antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk
kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, seperti standar kompetensi
pendidikan dasar, menengah kejuruan, dan jenjang pendidikan tinggi.
Dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan bab V pasal 26 dijelaskan standar kompetensi
lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahlak mulia, serta keterampilan
untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan
menengah umum bertujuan meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, ahlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri, dan
mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan
menengah kejuruan bertujuan meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, ahlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri, dan
mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan tinggi
bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat
yang berahlak mulia, memiliki pengetahuan, keterampilan, kemandirian,
dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu,
teknologi, dan seni yang bermanfaat bagi kemanusiaan.
-
Tujuan
Kurikuler
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh
setiap bidang studi atau mata pelajaran. Oleh sebab itu, tujuan
kurikuler dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki
anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu
dalam suatu lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler pada dasarnya merupakan
tujuan antara untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan. Dengan
demikian, setiap tujuan kurikuler harus dapat mendukung dan diarahkan
untuk mencapai tujuan institusional.
Pada Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan pasal 6 dinyatakan bahwa kurikulum untuk
jenis pendidikan umum, kejuruan , dan khusus pada jenjang pendidikan dan
menengah terdiri atas;
-
Kelompok
mata pelajaran agama dan ahlak mulia
-
Kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
-
Kelompok
mata pelajaran Ilmu pengetahuan dan teknologi.
-
Kelompok
mata pelajaran estetika.
-
Kelompok
mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah tersebut, maka Badan
Standar Nasional Pendidikan merumuskan tujuan setiap kelompok mata
pelajaran sebagai berikut
-
Kelompok
mata pelajaran agama dan ahlak mulia bertujuan; membantu peserta
didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa serta berahlak mulia. Tujuan tersebut dicapai melalui muatan
dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan
dan teknologi, estetika, jasmani, olah raga dan kesehatan.
-
Kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian bertujuan; membentuk
peserta didik menjadi manusia menjadi memiliki rasa kebanggaan dan
cinta tanah air. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan
agama, ahlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan
pendidikan jasmani.
-
Kelompok
mata pelajaran Ilmu pengetahuan dan teknologi bertujuan mengembangkan
logika, kemampuan berpikir dan analisis peserta didik.
-
Pada
Satuan Pendidikan SD/MI/SD-LB/Paket A, tujuan ini dicapai melalui
muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pemngetahuan alam,
ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal yang
relevan.
-
Pada
Satuan Pendidikan SMP/MTs/SMP-LB/Paket B, tujuan ini dicapai melalui
muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam,
ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan dan/teknologi informasi
dan komunikasi serta muatan lokal yang relevan.
-
Pada
Satuan Pendidikan SMA/MA/SMA-LB/Paket C, tujuan ini dicapai melalui
muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam,
ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, teknologi informasi dan
komunikasi, serta muatan lokal yang relevan.
-
Pada
Satuan Pendidikan SMK/MAK, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau
kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan
sosial, keterampilan, kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi,
serta muatan lokal yang relevan.
-
Kelompok
mata pelajaran estetika bertujuan membentuk karakter peserta didik
menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya. Tujuan
ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya,
keterampilan, dan muatan lokal yang relevan.
-
Kelompok
mata pelajaran Jasmani, olah raga dan kesehatan bertujuan membentuk
karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani, danmenumbuhkan
rasa sportifitas. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan
pendidikan jasmani, olah raga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan
alam, dan muatan lokal yang relevan.
-
Tujuan
Pembelajarn/Instruksional
Dalam klasifikasi tujuan pendidikan, tujuan pembelajaran
atau tujuan instruksional merupakan tujuan yang paling khusus dan
merupakan bagian dari tujuan kurikuler. Tujuan pembelajran dapat
didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki anak didik setelah
mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam
satu kali pertemuan. Karena hanya guru yang memahami kondisi lapangan,
termasuk memahami karakteristik siswa yang akan melakukan pembelajaran
di suatu sekolah, maka menjabarkan tujuan pembelajaran ini adalah tugas
guru. Sebelum guru melakukan proses belajar mengajar, guru perlu
merumuskan tujuan pembelajaran yang harus dikuasai oleh anak didik
setelah mereka selesai mengikuti pelajaran.
= = = = =000000000= = = = =